BISNIS

Skill yang Harus Dimiliki Sarjana Hukum

 


Tidak semua mahasiswa, terutama mahasiswa fakultas hukum memperoleh kemampuan keterampilan di luar mata kuliah yang diberikan di universitas untuk menunjang dunia kerja. Hal inilah yang membuat tidak sedikit para lulusan baru ilmu hukum mengalami kebingungan dalam menentukan pilihan profesi hukum untuk bekerja. 

Padahal ada banyak pilihan pekerjaan yang membutuhkan lulusan sarjana hukum, sehingga bisa dikatakan masa depan lulusan sarjana hukum cukup cerah.

“Saat ini banyak ragam pilihan karier sebagai sarjana hukum dan bisa dikatakan masa depan sarjana hukum prospeknya cerah. Tetapi yang perlu disoroti bahwa bagaimana bersaing dengan lulusan sarjana hukum lainnya serta mendapatkan karier yang diinginkan dan bertahan di situ,’’ ujar Christina Desy selaku AVP Premium Content Hukumonline yang menjadi pembicara dalam gelaran Company Visit Business Law Community 2024 Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII), Senin (22/1).

Kesempatan kunjungan tersebut sebagai bentuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada mahasiswa FH UII mengenai keterampilan yang diperlukan untuk menjadi seorang karyawan hukum yang baik. 

Selama kunjungan, mahasiswa FH UII mendapatkan wawasan dan pengetahuan baru yang berguna tentang langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencapai kesuksesan di lingkungan kerja hukum.

Sarjana hukum terbuka atas banyak kesempatan pekerjaan di antaranya jaksa/hakim, in house counsel, notaris, arbiter, kurator, diplomat, dosen, hingga bankir.

Setiap pekerjaan memiliki tantangan dan strategi masing-masing agar mampu bertahan. Dari berbagai jenis profesi sarjana hukum yang bisa dijajaki oleh seseorang, setidaknya Desy mengemukakan 4 skill yang harus dimiliki oleh sarjana hukum.

“Pertama tentu saja pemahaman hukum dan bidang terkait. Meski pemahaman hukum bersifat umum maupun khusus, tetapi tetap harus kita pahami mengenai etik dan standar profesi yang bersangkutan. Bidang-bidang seperti ekonomi atau sosial biasanya mempunyai spesialisasi dan pemahaman yang sudah ada tetapi tetap harus diperkuat dengan komitmen agar dapat mengikuti dan mempelajari perkembangannya,’’ jelas Desy.

Selain pemahaman di bidang hukum, Desy mengimbau agar mahasiswa hukum dapat mengasah kemampuan riset dan analisis hukum ketika masih menjadi mahasiswa. Hal ini merupakan kemampuan fundamental bagi sarjana hukum yang kerap disepelekan. Padahal, kemampuan riset dan analisis hukum akan mendukung kemampuan berpikir kritis.

Selain skill umum, mahasiswa hukum harus memiliki kemampuan berkomunikasi secara lisan dan tulisan. Menurut Desy, memahami teori tanpa bisa menjelaskan atau menuliskan dengan runut akan menjadi masalah jika tidak memiliki kemampuan komunikasi yang baik.

“Komunikasi perlu didukung dengan berbahasa yang baik dan benar, kemampuan komunikasi ini mencakup juga kemampuan negosiasi dan networking,’’ kata dia.

Kemudian, kemampuan keempat yang harus dimiliki oleh sarjana hukum adalah pemahaman teknologi yang tidak dapat dielakkan lagi pada era saat ini.

“Pemahaman teknologi dan sistem elektronik digunakan untuk mempermudah pekerjaan seorang profesional hukum dan pemahaman yang sudah ada sebelumnya. Tentunya, setelah adanya pemahaman teknologi, perlu lagi untuk terus mengikuti dan mempelajari perkembangan teknologi yang berjalan dinamis,’’ sambung Desy.

Terkait pemahaman teknologi yang harus dimiliki, sebagai regulatory technology company di Indonesia, saat ini Hukumonline membangun ekosistem dan etos kerja berbasis teknologi dan kolaborasi.

“Sejak pandemi 2020, kami bertransformasi dalam cara kerja dan berubah menuju ke arah digital. Sulit memang membangun kebiasaan itu, tapi Hukumonline alhamdulillah membangun kebiasaan dari yang sudah berjalan sebelumnya,’’ ujar Human Capital Manager Hukumonline, Umar dalam kesempatan yang sama.

Ia menjelaskan bagaimana human capital melakukan perubahan secara digital dan tidak sedikit menemukan hambatan dan tantangan, khususnya tanggung jawab tim human capital dalam meningkatkan sumber daya manusia.

“Akrab dengan database membuat saya dan tim human capital akhirnya memilih untuk melakukan transformasi secara digital. Mulai dari perekrutan, penerimaan karyawan baru, performa karyawan, dan lain sebagainya dilakukan secara digital. Bayangkan jika kami masih melakukan secara manual dengan pekerjaan yang tidak sedikit, tapi teknologi memudahkan itu semua,’’ kata dia.

Sebagai garda terdepan bagi perusahaan, tim human capital harus mampu memahami kebutuhan kompetensi karyawan untuk perusahaan. "Bukan hanya menguasai pengetahuan dalam bidang hukum, sumber daya manusia didalamnya juga perlu dibekali dengan pemahaman bisnis perusahaan yang tentunya dilakukan dengan pemanfaatan teknologi digital."

Posting Komentar

0 Komentar