BISNIS

Siapakah Calon Terbaik untuk Memimpin Banten? Pemilihan Gubernur 2024

 


Pemilihan Umum Gubernur Banten 2024 adalah pemilihan umum yang digelar setiap lima tahun sekali untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur masa bakti 2025–2030.

 Seharusnya, pelaksanaan pemilihan kepala daerah dilaksanakan pada 2022. Namun, pemilihan umum ditunda hingga tahun 2024 untuk menyerentakkan pemilihan kepala daerah di seluruh Indonesia. 

Dalam kontestasi ini dilakukan secara serentak dan bersamaan dengan pemilu legislatif di tahun yang sama.


Calon Potensial

Berikut adalah tokoh-tokoh yang disebut-sebut dapat mencalonkan diri pada pemilihan umum Provinsi Banten 2024, sebelum dibukanya pendaftaran bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.


  • Achmad Dimyati Natakusumah, Anggota DPR RI F-PKS
  • Gembong R. Sumedi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Ketua DPW PKS Banten
  • Arief Rachadiono Wismansyah, Wali Kota Tangerang 2013-2023
  • Haerul Jaman, Anggota DPR RI, Mantan Wali Kota Serang
  • Rano Alfath, Anggota DPR RI
  • Rano Karno, Aktor dan Mantan Gubernur Banten
  • Ratu Ageng Rekawati , Tokoh Budayawan Dan Sosial
  • Airin Rachmi Diany, Mantan Wali Kota Tangerang Selatan
  • Heryani, Mantan Bupati Pandeglang
  • TB Hasanuddin Anggota Komisi I DPR RI.
  • Mulyadi Jayabaya, Mantan Bupati Lebak
  • Iti Octavia Jayabaya, Bupati Lebak
  • Irna Narulita, Bupati Pandeglang
  • Ratu Tatu Chasanah, Bupati Serang
  • Wahidin Halim, Mantan Gubernur Banten
  • Andra Soni, Ketua DPRD Provinsi Banten; Ketua DPD Partai Gerindra Banten



      • Tugas Seorang Gubernur


        Sebagai kepala pemerintahan di tingkat provinsi, tugas seorang gubernur sangatlah penting dalam menjalankan roda pemerintahan. Gubernur memiliki tanggung jawab besar dalam memimpin dan mengelola berbagai aspek kehidupan masyarakat di wilayahnya.

        Salah satu tugas utama seorang gubernur adalah menjaga stabilitas dan keamanan di provinsi yang dipimpinnya. Gubernur harus bekerja sama dengan aparat keamanan untuk memastikan bahwa kondisi keamanan tetap terjaga. Hal ini termasuk dalam menangani konflik sosial, bencana alam, dan ancaman lain yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

        Selain itu, gubernur juga bertanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah. Gubernur harus memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan dan pelayanan publik digunakan secara efisien dan transparan. Gubernur juga harus mampu menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah agar tidak terjadi defisit anggaran yang dapat merugikan masyarakat.

        Tugas seorang gubernur juga meliputi pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Gubernur harus memiliki visi yang jelas dalam merencanakan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan oleh masyarakat, seperti jalan raya, jembatan, dan sarana transportasi lainnya. Pembangunan infrastruktur yang baik akan membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di provinsi tersebut.

        Selain itu, gubernur juga memiliki peran penting dalam mengembangkan sektor pendidikan dan kesehatan di provinsi yang dipimpinnya. Gubernur harus memastikan bahwa akses pendidikan dan kesehatan di wilayahnya terjamin untuk semua lapisan masyarakat. Hal ini termasuk dalam membangun dan memperbaiki fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta meningkatkan kualitas tenaga pendidik dan tenaga kesehatan di provinsi tersebut.

        Selain tugas-tugas tersebut, seorang gubernur juga harus mampu menjalin komunikasi yang baik dengan berbagai pihak, termasuk dengan pemerintah pusat, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat sipil. Gubernur harus mampu mendengarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat serta bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencapai tujuan pembangunan yang diinginkan.

        Dalam menjalankan tugasnya, seorang gubernur juga harus memiliki integritas yang tinggi dan bebas dari korupsi. Gubernur harus menjadi teladan bagi seluruh masyarakat dalam berperilaku yang jujur dan bertanggung jawab. Gubernur juga harus mampu mengambil keputusan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat secara keseluruhan, bukan hanya kepentingan kelompok tertentu.

        Dengan begitu, tugas seorang gubernur tidaklah mudah. Dibutuhkan kemampuan kepemimpinan yang kuat, integritas yang tinggi, serta komitmen yang besar dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat provinsi. Seorang gubernur harus mampu menjadi pemimpin yang visioner, inovatif, dan proaktif dalam menghadapi berbagai tantangan dan perubahan yang terjadi di masyarakat.

        Dengan menjalankan tugasnya dengan baik, seorang gubernur dapat memberikan kontribusi yang positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di provinsi yang dipimpinnya. Sebagai pemegang amanah rakyat, seorang gubernur harus senantiasa bekerja keras dan tulus demi kepentingan masyarakat dan negara. Semoga artikel ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai tugas seorang gubernur dan pentingnya peran mereka dalam pembangunan daerah.


        Sosok yang cocok memimpin Banten

        tentu haruslah seseorang yang memiliki berbagai kualitas dan kemampuan yang dibutuhkan untuk mengemban tugas tersebut. Banten sebagai salah satu provinsi di Indonesia tentu membutuhkan pemimpin yang mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakatnya.

        Salah satu kualitas yang harus dimiliki oleh sosok yang cocok memimpin Banten adalah integritas yang tinggi. Integritas merupakan pondasi utama dalam kepemimpinan, karena tanpa integritas, seorang pemimpin tidak akan bisa dipercaya oleh masyarakatnya. Sosok yang jujur, adil, dan bersih dari segala bentuk korupsi adalah hal yang sangat penting dalam kepemimpinan.

        Selain itu, seorang pemimpin Banten juga harus memiliki visi yang jelas dan terarah. Visi yang dimiliki haruslah mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat Banten, serta mampu mengatasi berbagai masalah yang dihadapi oleh provinsi ini. Dengan visi yang kuat, seorang pemimpin akan mampu memberikan arah yang jelas bagi pembangunan Banten ke depan.

        Kemampuan untuk berkomunikasi dengan baik juga merupakan kualitas penting yang harus dimiliki oleh sosok pemimpin Banten. Seorang pemimpin yang mampu berkomunikasi dengan baik akan mampu memahami kebutuhan dan aspirasi masyarakatnya, serta mampu menjalin hubungan yang baik dengan berbagai pihak untuk mencapai tujuan bersama.

        Selain itu, seorang pemimpin Banten juga harus memiliki kemampuan untuk mengelola sumber daya dengan baik. Provinsi Banten memiliki potensi yang besar dalam berbagai sektor, mulai dari pariwisata, pertanian, hingga industri. Seorang pemimpin yang mampu mengelola sumber daya ini dengan efisien dan transparan akan mampu membawa kemajuan bagi provinsi Banten.

        Tidak hanya itu, seorang pemimpin Banten juga harus memiliki empati dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakatnya. Kemampuan untuk mendengarkan dan memahami berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, serta kemauan untuk berusaha mencari solusi yang terbaik adalah hal yang sangat penting dalam kepemimpinan.

        Sosok yang cocok memimpin Banten juga harus memiliki keberanian untuk mengambil keputusan yang sulit dan bertanggung jawab atas setiap keputusan yang diambil. Seorang pemimpin tidak boleh takut untuk menghadapi tantangan dan mengambil risiko demi kepentingan masyarakatnya.

        Dalam mengevaluasi sosok yang cocok memimpin Banten, kita juga harus melihat pengalaman dan track record yang dimiliki oleh calon pemimpin tersebut. Pengalaman dalam bidang kepemimpinan dan kemampuan untuk menghasilkan hasil yang nyata adalah hal yang sangat penting dalam menilai kualitas seorang pemimpin.

        Dengan memiliki berbagai kualitas dan kemampuan yang telah disebutkan di atas, sosok yang cocok memimpin Banten akan mampu membawa provinsi ini menuju arah yang lebih baik. Masyarakat Banten pun akan merasakan dampak positif dari kepemimpinan yang baik dan bertanggung jawab. Semoga sosok yang cocok memimpin Banten dapat segera muncul dan membawa kemajuan bagi provinsi ini.


        Sumber Daya Alam Provinsi Banten.

        Provinsi Banten adalah provinsi yang merupakan pemekaran dari Provinsi Jawa Barat sejak tanggal 4 Oktober 2000. Usaha pembentukan Provinsi Banten sebenarnya sudah dilakukan sejak lama, salah satu buktinya adalah adanya semacam pakta berjudul "Kebupalatan Tekad Panitia Propinsi Banten" yang dirumuskan oleh Panitia Propinsi Banten pada tanggal 21 April 1967. Isinya diawali dengan muqaddimah yang mengemukakan dua syarat untuk menjadi sebuah provinsi yaitu syarat subjektif yakni hasrat atau kemauan rakyat Banten untuk menjadikan daerahnya sebagai provinsi dan syarat objektif yaitu adanya Suber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang cukup untuk mempertahankan kelangsungan hidup sebuah Propinsi.

        Menyangkut SDA, dijelaskan bahwa hasil pertanian berupa padi dan palawija memadai dan bisa menjadi surplus apabila diterapkan teknologi tepat guna. Di Banten juga ada perkebunan karet, kelapa, cengkeh, lada, panilli, melinjo (Banten daerah penghasil emping yang penting), dan buah-buahan. Perikanan laut juga sangat signifikan karena 75% daerah Banten dikelilingi laut. SDA yang juga menjanjikan ialah pertambangan, berupa tambang emas di Cikotok, bijih besi di Cikurut, bahan semen di Anyer, belerang di Walantaka dan Padarincang, bahan Mika di Bojong, intan di Cibaliung, batubara di Gunung Kencana, Gunung Madur dan lain-lain. Selain itu, Banten juga memiliki aset pariwisata, pantai Anyer dan Carita yang indah, cagar alam Ujung Kulon dan peninggalan sejarah dan kebudayaan yang pernah mengalami kejayaan pada masa lalu.

        Dengan luas wilayah 9.662,92 km2, Banten terhitung kecil sebagai sebuah provinsi dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia. Karakteristik wilayah Banten yang strategis terletak di pintu masuk Jawa dari arah Sumatera dan dekat dengan ibukota merupakan faktor yang mendukung perkembangan pengelolaan SDA. Hal ini terkait dengan distribusi hasil SDA yang bisa lebih cepat. Dengan demikian, Sumber Daya Alam yang tersedia wajib dijaga  keberadaan dan kelestariannya selain untuk dioptimalkan pemanfaatanya. Hal ini tidak lain demi mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 3.

        Kementerian Keuangan selaku salah satu penentu kebijakan pengelolaan kekayaan yang dikuasai negara berupa sumber daya alam memiliki peranan strategis melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) c.q. Kanwil DJKN Banten dalam mendukung optimalisasi sumber daya alam di Provinsi Banten. Salah satu bagian dalam lingkup kegiatan pengelolaan tersebut adalah penilaian, dengan berpedoman pada PMK 98/PMK.06/2010 sejak tahun 2010 Kanwil DJKN Banten telah beberapa kali melakukan uji petik penilaian SDA. Penilaian SDA yang pernah dilakukan diantaranya adalah penilaian hutan lindung di Serang dan Gunung Bongkok, hutan produksi dan tambang emas di Cibaliung, tambang pasir di Cilegon, dan cagar alam di Pulau Peucang. Uji petik dimaksudkan sebagai bentuk pengaplikasian teknik penilaian SDA secara nyata di lapangan sekaligus upaya untuk peningkatan kapasitas bagi penilai DJKN.

        Kegiatan uji petik penilaian SDA melibatkan anggota tim penilai yang berkomposisikan pegawai dari Kanwil DJKN Banten, KPKNL Serang, KPKNL Tangerang, dan KPKNL Serpong dengan beberapa kali mendapat pendampingan penilai dari Direktorat Penilaian. Penilaian yang dilakukan bertujuan untuk menentukan perkiraan potensi dan perkiraan ekonomi atas SDA objek penilaian. Adapun teknis penilaian diawali dari kegiatan pra survei lapangan, survei lapangan, melakukan penilaian dan pembuatan laporan. Seluruh rangkaian kegiatan penilaian tersebut berpedoman pada Perdirjen Kekayaan Negara Nomor PER-02/KN/2011.

        Wilayah Banten yang mempunyai potensi SDA cukup besar berada di Kab. Lebak dan Kab. Pandeglang. Di kedua kabupaten ini masih menyimpan potensi sumber daya air, pertanian, kehutanan, pertambangan, dan pariwisata yang belum dikelola secara optimal. Karena alasan itulah tim penilai Kanwil DJKN Banten memilih kedua wilayah tersebut sebagai lokasi uji petik. Setelah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Provinsi Banten yang berhubungan dengan SDA maka Kanwil DJKN menyusun jadwal uji petik.

        Uji petik pertama kali dilakukan pada tahun 2011 langsung di dua lokasi berbeda yaitu hutan kota di Kab. Serang dan hutan produksi di Cibaliung. Pada hari pertama, proses survei penilaian pada hutan kota di Serang sebagai kategori hutan lindung dilakukan dengan melakukan pengamatan untuk menentukan nilai manfaat wisata alam, manfaat flora, manfaat karbon, dan manfaat hidrologis. Survei diawali dengan  pengarahan survei dari pihak Dinas Kehutanan Kab. Serang. Materi pengarahan terkait teknis survei dan pembagian tugas personil. Selain itu sisi non-teknis juga perlu diperhatikan terutama mengenai peralatan, logistik, keamanan, dan pantangan yang perlu diperhatikan. Maklum saja tim nanti akan memasuki hutan di mana kepercayaan setempat harus dikuti. Dalam proses survei Tim penilai mengalami kesulitan dalam membuat plot karena hutan kota Serang mempunyai tingkat kelerengan 30% dan dikategorikan sebagai curam. Walaupun terdapat jalan setapak yang biasa dilalui penduduk, namun karena karakteristik vegetasi yang cukup rapat juga menjadikan proses survei lebih menantang. Dibantu oleh petugas dari Dinas Kehutanan Provinsi Banten akhirnya plot pengamatan berhasil dibuat dengan memilih lokasi yang dianggap mewakili biofisik kawasan. Tidak lupa tim menandai koordinat GPS lokasi tersebut. Setelah plot dibentuk, tim penilai mengamati vegetasi yang ada mulai dari semai, pancang, tiang, dan pohon. Tim penilai meneliti jenis-jenis vegetasi yang ada, menghitung jumlah, mengukur diameter dan tinggi batang, kemudian mencatatnya pada kertas kerja yang telah disediakan. Kegiatan survei diakhiri setelah tim selesai mengamati sebanyak 5 plot. Selanjutnya tim langsung menuju lokasi kedua yang berjarak ± 4 jam perjalanan. Yaitu di hutan produksi Cibaliung di mana komoditas utama dari hutan ini adalah pohon jati.

        Kedatangan tim di sore hari di penginapan langsung dilanjutkan dengan pengarahan survei dari pihak Dinas Kehutanan Kab. Pandeglang. Materi pengarahan tidak jauh berbeda dengan materi di lokasi pertama, tetapi ada hal yang perlu diperhatikan lagi karena di lokasi kedua tim akan melakukan pengamatan fauna pada malam hari. Seusai pengarahan dan makan malam, seluruh anggota tim beristirahat untuk mempersiapkan diri keesokan harinya.

        Pukul 7 pagi setelah sarapan tim langsung menuju lokasi hutan produksi dengan menumpang truk bak terbuka mengingat medan yang cukup berat untuk dilalui dengan kendaraan dinas. Sesuai pembagian tugas yang telah dilakukan masing-masing anggota tim langsung mempersiapkan diri untuk melakukan pengamatan. Ada yang membuat plot, mengukur tinggi pohon dengan haga meter, mengamati jenis tanaman, mendokumentasikan, dan melakukan pencatatan ke formulir survei. Sore hari tim telah selesai melaksanakan pekerjaan dan kembali ke penginapan.

        Seusai makan malam tim mempersiapkan diri untuk melakukan survei malam hari untuk  mengamati fauna yang ada di sekitar lokasi plot yang telah dibuat siang harinya. Dipilih malam hari karena pada saat malam rata-rata hewan-hewan yang berada di hutan akan muncul untuk mencari makanan. Setibanya di lokasi, tim mematikan lampu senter yang dibawa dan berdiam diri tanpa suara untuk mendengarkan suara fauna. Beberapa burung hantu, babi hutan, dan fauna lain mulai terdengar suaranya. Tim mencatat spesies fauna yang terdengar dan perkiraan jumlahnya. Karena medan yang menantang dan terbatasnya penglihatan di malam hari, tidak sedikit anggota tim yang terperosok ke parit dan semak-semak. Raut puas terlihat dari muka anggota tim saat keluar ke sisi hutan untuk mengakhiri survei. Keluar masuk hutan pada malam hari yang mereka rasakan sungguh menegangkan dan tak terlupakan.

        Hari berikutnya, tim kembali ke kota Serang untuk melakukan evaluasi dan mengkompilasi data-data yang telah dikumpulkan untuk selanjutnya diolah dan dilakukan perhitungan serta disusun laporan penilaiannya dengan arahan tim dari Direktorat Penilaian, Kantor Pusat DJKN.

        Di tahun yang sama, Kanwil DJKN Banten kembali melakukan uji petik penilaian SDA. Pada kesempatan kedua ini ditentukan bahwa tim penilai akan melakukan uji petik penilaian sumberdaya mineral emas di Cibaliung dan tambang pasir di Cilegon. Tim melakukan survei ke masing-masing lokasi pertambangan dengan didampingi petugas Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Banten. Di uji petik kedua ini tim banyak belajar mengenai usah pertambangan. Adapun proses penilaian dilakukan dengan pendekatan pendapatan, untuk itu tim mengolah data-data laporan keuangan yang diberikan perusahan terkait kegiatan eksplorasi dan eksploitasi yang dilakukan, biaya-biaya yang dikleuarkan, jangka waktu produksi, harga komoditas, laba rugi perusahaan, dan lain-lain. Dengan data-data yang diperoleh, tim melakukan analisis penilaian pendekatan pendapatan dengan metode Discounted Cash Flow (DCF) untuk menghasilkan nilai wajar.

        Kesempatan berikutnya, Kanwil DJKN kembali melakukan uji petik penilaian SDA atas hutan konservasi di cagar alam Pulau Peucang. Pulau Peucang berlokasi di Selat Sunda tepatnya di sebelah barat Taman Nasional Ujung Kulon. Penilaian dititikberatkan pada penilaian manfaat wisata alam, penilaian flora dan fauna. Adapun pendekatan yang digunakan adalah Pendekatan Biaya Perjalanan (Travel Cost Method). Pendekatan ini digunakan untuk menghitung nilai jasa rekreasi dengan menghitung kesediaan membayar konsumen dalam menikmati rekreasi alam.

        Setelah uji petik yang dilakukan tersebut, dapat diketahui bahwa Provinsi Banten memiliki potensi sumber daya alam yang begitu besar. Potensi ini belum sepenuhnya dikelola secara optimal. Dinas-dinas terkait yang turut mendukung kegiatan uji petik yang dilakukan Kanwil DJKN Banten mengapresiasi kegiatan ini. Mereka merasa terbantu dengan hasil penilaian yang dapat mereka gunakan sebagai bahan evaluasi pengelolaan sumber daya alam di wilayah Banten. Dinas-dinas tersebut berharap agar kerjasama dapat terus terjalin sehingga terbentuk sinergi antara DJKN dalam hal ini Kanwil DJKN Banten dan pemerintah Provinsi Banten dalam mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang lebih baik di masa mendatang.

        Bagi internal DJKN sendiri, dengan uji petik yang telah dilakukan diharapkan wawasan, kemampuan, dan kapasitas penilai khususnya di lingkungan Kanwil DJKN Banten dapat bertambah. Dengan meningkatnya kapasitas penilai maka akan dapat mendukung DJKN sebagai pengelola kekayaan negara yang profesional dan bertanggung jawab untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. 


        Keunggulan Banten


        Lokasi yang Strategis

        Letak strategis Provinsi Banten menjadi salah satu unggulan bagi wilayah ini. Provinsi Banten merupakan pintu gerbang arus pergerakan manusia, barang dan jasa antar Pulau Jawa dan Sumatera, serta simpul perdagangan antarwilayah, dan terletak pada bagian Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) dan penerbangan, baik nasional, maupun internasional. Letak Banten yang strategis ini telah memberikan daya tarik tersendiri di dunia internasional. Provinsi Banten telah menjadi bagian dari sirkulasi perdagangan Asia dan Internasional serta sebagai lokasi aglomerasi perekonomian dan pertanian maupun perkebunan yang potensial. Keberadaan Provinsi Banten ini juga berperan penting bagi wilayah di sekitarnya. Wilayah Banten, terutama daerah Tangerang raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang selatan), merupakan wilayah penyangga bagi DKI Jakarta sebagai ibukota Indonesia.


        Gerbang Investasi Indonesia

        Banten merupakan gerbang investasi di Indonesia, baik skala nasional maupun internasional. Provinsi Banten merupakan urutan ke-4 investasi asing se-Indonesia, dengan aset investasi tersebar di 19 kawasan industri, dengan 30 negara telah berinvestasi.

        Peran Banten sebagai gerbang investasi ini juga tidak terlepas dari posisi provinsi ini sebagai pintu gerbang arus pergerakan manusia, barang dan jasa antar Pulau Jawa dan Sumatera, serta simpul perdagangan antarwilayah.

        Perkembangan Penanaman Modal yang dilakukan secara langsung (Direct Investment) di Provinsi Banten dalam periode 10 tahun terakhir (2001-2010) cukup dinamis, dan secara umum kegiatan investasi di wilayah Banten menunjukan tren yang positif. Dalam lingkup nasional, berdasarkan lokasi tempat investasi PMDN dan PMA, Banten merupakan tempat tujuan investasi paling banyak untuk dalam negeri. Namun di Provinsi Banten sendiri, kedua jenis investasi, baik dalam negeri maupun asing, memiliki tingkat realisasi yang baik dan terus mengalami peningkatan.

        Banten menarik menjadi tujuan investasi juga karena infrastruktur pendukung yang telah tersedia, seperti akses jalan tol dari Jakarta-Tangerang-Merak; Akses jalan Arteri Primer (jalan Nasional) di seluruh wilayah; Akses kereta api Jakarta – Rangkasbitung – Merak; Akses penerbangan internasional (Bandara Soekarno-Hatta); Akses pelabuhan penyebrangan kapal Ferry Ro-Ro (ASDP Merak); Pelabuhan petikemas standar internasional (Pelabukan Ciwandan); Pelabuhan Curah standar internasional & dermaga untuk kepentingan sendiri; Tersedianya PLTU (Suralaya, Bojonegara dan Captive Power (KDL, Tifico, Indah Kiat, Nicomas, Chandra Asri); Jaringan telekomunikasi tetap dan seluler; Suplai air baku untuk industri dan rumah tangga dan terdapat jalur pipa gas dari Sumatera Selatan ke Bojonegara, Banten.

        Selain itu terdapat pula beberapa proyek yang diprioritaskan menjadi tujuan investasi utama di Provinsi Banten, antara lain adalah pembangunan Jembatan Selat Sunda yang menjadi penghubung antara Pulau Sumatera dan Pulau Jawa dan pembangunan jalan tol Serpong-Balaraja.

        Tidak hanya sarana dan prasarana yang mendukung kegiatan investasi, sikap terbuka dari masyarakat dan pemerintah Banten, menjadi modal yang kuat untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di provinsi ini.



        Kaya Akan Sumber Daya Alam  

        Sumber daya alam yang dimiliki Banten banyak diminati oleh para investor. Sektor yang potensial meliputi sektor pertanian, perkebunan, pertambangan, pariwisata dan industri. Komoditas pertanian yang menjadi andalan daerah dan berpotensi untuk dikembangkan dalam skala besar sebagai peluang usaha yang memiliki prospek untuk investasi adalah kacang dan jagung. Komoditas perkebunan yang menjadi andalan daerah dan berpotensi untuk dikembangkan dalam skala besar sebagai peluang usaha yang memiliki prospek untuk investasi adalah kelapa, sawit, cacao, dan karet. Bahan galian yang menjadi andalan daerah dan berpotensi untuk dikembangkan dalam skala besar sebagai peluang usaha yang memiliki prospek untuk investasi adalah emas, batubara, minyak bumi, zeolit, bentonit, felspal, pasir kuarsa, dan batu kapur. Pengembangan kawasan wisata dilakukan pada beberapa lokasi yaitu di kawasan wisata Tanjung Lesung, kawasan wisata Anyer, dan kawasan wisata Ujung Kulon. Sedangkan untuk pengembangan sektor industri, tersedia lahan yang terdapat pada kawasan industri yang tersebar di Kabupaten Tanggerang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon.



        Pemandangan Alam yang Indah

        Terdapat banyak daya tarik wisata di Provinsi Banten. Daya tarik wisata tersebut antara lain Taman Nasional Ujung Kulon, Pantai Anyer, Mercusuar kawasan Anyer-Carita, Pantai Karang Bolong, Pantai Sawarna, Pantai Tanjung Lesung, Pulau Dua/Pulau Burung, Pulau Umang, Gunung Krakatau, dan Rawadano. Pemandangan yang ditawarkan di berbagai daya tarik wisata tersebut memiliki daya tarik tersendiri, sehingga dijadikan sebagai ikon wisata di Provinsi Banten.

        Kawasan Tanjung Lesung ditetapkan sebagai kawasan ekonomi khusus berdasarkan PP Nomor 26 Tahun 2012. KEK Tanjung Lesung memiliki luas 1.500 Ha yang terletak di wilayah Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. KEK Tanjung Lesung ini memiliki 1 zona, yaitu zona pariwisata.

        Selain pariwisata marina/pantai, terdapat pula wisata budaya dan adat yang menarik dan memiliki ciri khas tersendiri di Provinsi Banten.

         


        Sumber Daya Manusia yang Mendukung

        Sumber daya manusia sangat berpengaruh terhadap perkembangan suatu wilayah. Kesiapan dalam menyiapkan SDM yang berkualitas diperlukan untuk memenuhi kompetensi yang dibutuhkan untuk dunia usaha. Dalam hal ini, pemerintah Provinsi Banten ke depannya akan mengembangan Science and Technology Park (STP) sebagai pusat pengembangan peningkatan SDM Banten. STP merupakan komplek area yang dibangun untuk menampung kegiatan riset sains berbasis bisnis yang bertujuan untuk mempromosikan desain dan industri kreatif di Banten.



        Kota Religius

        Provinsi Banten merupakan salah satu daerah yang cukup dikenal sebagai daerah religious islami. Hal ini juga didukung dengan visi Provinsi Banten di mana iman dan taqwa dijadikan sebagai landasan pembangunan. Sejumlah tokoh masyarakat menggagas dan meresmikan pembangunan Masjid Terapung Banten. Masjid Terapung Banten ini direncanakan dibangun di kawasan pantai, dan akan dijadikan sebagai ikon Banten religious. Dengan pembangunan masjid ini diharapkan pariwisata Anyer selain dikenal sebagai wisata bahari, namun juga akan dikenal sebagai wisata religi.


        Posting Komentar

        0 Komentar