BISNIS

Antisipasi Kecelakaan, Pemkot Tangerang Rutin Lakukan Uji Kelayakan Bus

 


Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen memberikan pelayanan dalam rangka memitigasi kecelakaan lalu lintas di Kota Tangerang. Berdasarkan data UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Tangerang, sepanjang tahun 2023 terdapat 790 unit bus yang dinyatakan lulus uji kelayakan kendaraan secara berkala.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Achmad Suhaely menuturkan, Pemkot Tangerang selama ini rutin melakukan uji kelayakan kendaraan bermotor, termasuk jenis bus, dua kali proses pengujian setiap tahunnya. Berdasarkan data hasil uji kelayakan yang selama ini dilakukan, Pemkot Tangerang memastikan 790 unit atau sebagian besar bus yang beroperasi di Kota Tangerang telah dinyatakan layak jalan.

“Kami selama ini telah rutin melakukan pengawasan, pengujian, bahkan penindakan untuk memastikan kendaraan, khususnya bus, yang beroperasi di Kota Tangerang dalam kondisi layak jalan. Bahkan, memasuki kuartal kedua tahun ini (2024) telah terdapat 291 unit bus yang dinyatakan lulus uji kelayakan,” ujar Suhaely, Rabu (15/5/24).

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang juga terus berkomitmen mendorong partisipasi para pengendara dan pelaku usaha bus untuk memanfaatkan program uji kelayakan kendaraan secara rutin. Hal ini dilakukan untuk memberikan jaminan keamanan di tengah banyaknya kasus kecekalaan maut di berbagai daerah yang disebabkan kurangnya pengawasan terhadap kualitas kelayakan kendaraan.

“Kami biasanya memeriksa tiga indikator utama selama proses pengujian, mulai dari pemeriksaan persyaratan teknis kendaraan, pengujian layak jalan, sampai pemberian tanda lulus uji berkala kendaraan yang berlaku selama enam bulan,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang menilai uji kelayakan kendaraan secara berkala tersebut dapat mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas, khususnya yang disebabkan karena kondisi kendaraan yang tidak layak jalan.

"Tidak hanya itu, kami juga telah menjalin kerja sama dengan perusahaan otomotif ternama (PT. Hino Motors Indonesia) untuk memperluas layanan pengujian kendaraan bermotor di Kota Tangerang," pungkasnya.


Posting Komentar

0 Komentar