BISNIS

Peraturan Cryptocurrency di Seluruh Dunia

 


Pertumbuhan mata uang kripto dari investasi spekulatif ke kelas aset baru telah mendorong pemerintah di seluruh dunia mencari cara untuk mengaturnya. Mulai Januari 2024, beberapa negara telah membuat kerangka kerja untuk memberikan perlindungan bagi pengguna, sementara negara lainnya masih menunggu waktu.

HAL-HAL YANG UTAMA

Karena mata uang kripto telah menjadi faktor yang lebih penting dalam lanskap investasi global, banyak negara telah mengambil pendekatan berbeda untuk mengatur kelas aset.

Uni Eropa menjadi negara pertama yang mengadopsi langkah-langkah yang mewajibkan penyedia layanan kripto untuk mendeteksi dan menghentikan penggunaan mata uang kripto ilegal.1

AS secara perlahan melakukan pendekatan terhadap regulasi, namun pengguna, penerbit, pelaku bisnis, dan regulator sibuk memperjuangkannya di sistem pengadilan.2

Di negara lain, mata uang kripto tunduk pada klasifikasi dan perlakuan pajak yang berbeda.

Amerika Serikat

AS mengumumkan kerangka kerja baru pada tahun 2022 yang membuka pintu bagi peraturan lebih lanjut. Arahan baru ini menyerahkan kekuasaan kepada regulator pasar yang ada seperti Securities and Exchange Commission (SEC) dan Commodity Futures Trading Commission (CFTC).2

SEC sudah mengatur sektor ini, ditunjukkan dengan daftar panjang pengajuan terhadap bisnis dan proyek yang berpusat pada kripto, seperti tuntutan hukum dan keluhan terhadap Ripple, Coinbase (COIN), Binance (BNB), dan banyak lainnya mengenai produk dan layanan kripto mereka. .3

Namun pada tahun 2023, pengadilan banding distrik memutuskan bahwa penjualan XRP oleh Ripple adalah penawaran sekuritas hanya jika dijual ke institusi, bukan saat dijual di bursa. Ini adalah salah satu kemenangan parsial bagi industri kripto—diikuti oleh keputusan lain pada bulan November yang membatalkan penolakan Komisi atas permohonan Grayscal untuk mengubah Bitcoin ETF Trust menjadi ETF yang menyimpan bitcoin. Pengadilan memerintahkan Komisi untuk meninjau ulang permohonan tersebut, yang akhirnya menghasilkan persetujuan ETF Bitcoin Spot pertama pada Januari 2024.4

Pertarungan terus-menerus antara regulator, pialang-dealer, investor, dan industri kripto menunjukkan bahwa AS masih terus berkembang, terlepas dari kerangka kerja yang diperkenalkan dan kewenangan yang diberikan kepada regulator.

Seperti yang dinyatakan oleh Ketua SEC Gary Gensler, pertarungan kemungkinan akan terus berlanjut, “Persetujuan tersebut sama sekali tidak menandakan kesediaan Komisi untuk menyetujui standar pencatatan sekuritas aset kripto. Persetujuan tersebut juga tidak menandakan apa pun tentang pandangan Komisi mengenai statusnya. aset kripto lainnya berdasarkan undang-undang sekuritas federal atau mengenai keadaan saat ini yang tidak mematuhi pelaku pasar aset kripto tertentu terhadap undang-undang sekuritas federal. Seperti yang telah saya katakan di masa lalu, dan tanpa berprasangka buruk terhadap satu pun aset kripto, sebagian besar aset kripto adalah kontrak investasi dan dengan demikian tunduk pada undang-undang sekuritas federal...Meskipun kami menyetujui pencatatan dan perdagangan saham spot bitcoin ETP tertentu hari ini, kami tidak menyetujui atau mendukung bitcoin."4

Mata Uang Digital Bank Sentral (CBDC) diterbitkan oleh bank sentral dan didukung oleh pemerintah. Mata uang kripto menurut definisinya terdesentralisasi dan bukan mata uang kripto, jadi CBDC tidak dibahas dalam artikel ini.

Cina

Bank Rakyat Tiongkok (PBOC) melarang perusahaan kripto beroperasi di negara tersebut, dengan menyatakan bahwa mereka memfasilitasi pembiayaan publik tanpa persetujuan.5

Selain itu, Tiongkok melarang penambangan Bitcoin pada bulan Mei 2021, sehingga memaksa banyak orang yang terlibat dalam aktivitas tersebut untuk menutup operasi sepenuhnya atau pindah ke yurisdiksi dengan lingkungan peraturan yang lebih menguntungkan.6 Dan pada bulan September 2021, mata uang kripto langsung dilarang.7


Kanada

Meskipun kripto tidak dianggap sebagai alat pembayaran yang sah di Kanada, negara tersebut lebih proaktif dibandingkan negara lain mengenai regulasi kripto. Kanada menjadi negara pertama yang menyetujui dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) Bitcoin, dengan beberapa perdagangan di Bursa Efek Toronto.

Sedangkan untuk platform perdagangan kripto, Administrator Sekuritas Kanada (CSA) dan Organisasi Pengatur Industri Investasi Kanada (IIROC) mewajibkan platform perdagangan dan dealer kripto di negara tersebut mendaftar ke regulator provinsi.9

Kanada mengklasifikasikan semua perusahaan investasi kripto sebagai bisnis layanan uang (MSB) dan mengharuskan mereka mendaftar ke Pusat Analisis Transaksi dan Laporan Keuangan Kanada (FINTRAC).10 Dari sudut pandang perpajakan, Kanada memperlakukan mata uang kripto sama dengan komoditas lainnya.


Britania Raya

Pada bulan Oktober 2022, majelis rendah Parlemen Inggris mengakui aset kripto sebagai instrumen keuangan yang diatur. RUU Jasa Keuangan dan Pasar menjadi undang-undang pada bulan Juni 2023 dan memperluas undang-undang yang ada mengenai semua aset, layanan, dan penyedia kripto.12

Terdapat persyaratan pelaporan khusus mata uang kripto terkait dengan standar Kenali Klien Anda (KYC), serta anti pencucian uang (AML) dan pemberantasan pendanaan terorisme (CFT).13 Meskipun investor masih membayar pajak keuntungan modal atas keuntungan perdagangan kripto, secara lebih luas, kena pajak bergantung pada aktivitas kripto yang dilakukan dan siapa yang terlibat dalam transaksi tersebut.14


Perdagangan derivatif kripto dilarang di Inggris.

Pertukaran kripto dan penyedia dompet kustodian harus mematuhi kewajiban pelaporan Kantor Penerapan Sanksi Keuangan (OFSI). Perusahaan Kripto harus memberi tahu OFSI sesegera mungkin jika mereka mengetahui atau memiliki kecurigaan yang masuk akal bahwa seseorang dikenakan sanksi atau telah melakukan pelanggaran sanksi keuangan.


Jepang

Jepang mengambil pendekatan progresif terhadap peraturan kripto, mengakui mata uang kripto sebagai properti sah berdasarkan Undang-Undang Layanan Pembayaran (PSA). Sementara itu, bursa kripto di Tanah Air harus mendaftar ke Badan Jasa Keuangan (FSA) dan mematuhi kewajiban APU/PPT. Jepang mendirikan Asosiasi Pertukaran Mata Uang Virtual Jepang (JVCEA) pada tahun 2020, dan semua bursa kripto adalah anggotanya. Jepang memperlakukan keuntungan perdagangan yang dihasilkan dari mata uang kripto sebagai pendapatan lain-lain dan mengenakan pajak yang sesuai kepada investor.

Negara ini telah berupaya dalam beberapa aspek terkait regulasi, termasuk perpajakan. Pada bulan September 2022, pemerintah mengumumkan akan memperkenalkan aturan pengiriman uang pada awal Mei 2023 untuk mencegah penjahat menggunakan pertukaran mata uang kripto untuk mencuci uang. Undang-undang tentang Pencegahan Transfer Hasil Pidana akan direvisi untuk memungkinkan pengumpulan informasi pelanggan.


Australia

Australia mengklasifikasikan mata uang kripto sebagai properti legal, sehingga dikenakan pajak keuntungan modal.18 Bursa bebas beroperasi di negara tersebut, asalkan mereka mendaftar ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Australia (AUSTRAC) dan memenuhi kewajiban APU/PPT tertentu

Pada tahun 2019, Komisi Sekuritas dan Investasi Australia (ASIC) memperkenalkan persyaratan peraturan untuk penawaran koin perdana (ICO). Australia melarang bursa menawarkan koin privasi, yaitu mata uang kripto yang menjaga anonimitas dengan mengaburkan aliran uang di jaringan mereka.20 Pada tahun 2021, Australia mengumumkan rencana untuk membuat kerangka perizinan seputar mata uang kripto dan berpotensi meluncurkan mata uang digital bank sentral (CBDC). 21 Pada bulan Oktober 2023, Departemen Keuangan Australia mengumumkan rencana untuk melakukan hal tersebut

memperkenalkan kerangka peraturan, dengan rancangan yang akan dirilis sekitar tahun 2024. Akan ada masa transisi selama 12 bulan jika kerangka tersebut disetujui dan diterapkan.


Singapura

Seperti Inggris, negara kepulauan ini mengklasifikasikan mata uang kripto sebagai properti tetapi bukan alat pembayaran yang sah. Otoritas Moneter Singapura (MAS) melisensikan dan mengatur pertukaran sebagaimana diuraikan dalam Undang-Undang Layanan Pembayaran (PSA).

Singapura mengeluarkan panduan pada tahun 2022 yang memperingatkan penyedia token pembayaran digital (DPT) untuk menghindari mengiklankan layanan mereka kepada publik.

Pada bulan Agustus 2023, Otoritas Moneter Singapura (MAS) mengumumkan kerangka kerja yang akan mengatur masalah stablecoin di negara tersebut, yang mengharuskan penerbit mana pun untuk mematuhi kriteria tertentu. Stablecoin harus disetujui oleh MAS agar diizinkan menggunakan label "Stablecoin yang diatur MAS" untuk membedakannya dari stablecoin yang tidak diatur.

Singapura, misalnya, mempunyai reputasi sebagai tempat berlindung yang aman bagi mata uang kripto karena keuntungan modal jangka panjang tidak dikenai pajak. Namun, negara ini mengenakan pajak kepada perusahaan-perusahaan yang rutin bertransaksi dengan mata uang kripto, dan memperlakukan keuntungan tersebut sebagai pendapatan.26

Otoritas Pendapatan Dalam Negeri Singapura. “Cara Menentukan Apakah Penghasilan Anda Kena Pajak.”


Korea Selatan

Di Korea Selatan, pertukaran mata uang kripto dan penyedia layanan aset virtual lainnya harus mendaftar ke Korea Financial Intelligence Unit (KFIU), sebuah divisi dari Financial Services Commission (FSC). Korea Selatan juga melarang semua koin privasi dari bursa pada tahun 2021.

Pada tahun 2023, Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual pemerintah Korea Selatan mulai berlaku. Undang-undang tersebut secara resmi menunjuk Komisi Jasa Keuangan sebagai regulator untuk aset virtual dan menguraikan penggunaan legal dan ilegal.27 Selain itu, Undang-undang tersebut memastikan perlindungan pengguna dengan mewajibkan penerbit atau penyedia layanan untuk mengikuti praktik tertentu.


India

India tetap ragu mengenai regulasi kripto, tidak melegalkan atau menghukum penggunaannya. Ada undang-undang yang beredar yang melarang semua mata uang kripto swasta di India, namun belum dilakukan pemungutan suara.28 Ada pajak sebesar 30% yang dikenakan pada semua investasi kripto dan pengurangan pajak pada sumber (TDS) sebesar 1% pada perdagangan kripto. 

Secara keseluruhan, India terus ragu untuk melarang atau mengatur kripto secara langsung. Undang-undang Keuangan negara tersebut pada tahun 2022 mendefinisikan aset digital virtual sebagai properti dan menguraikan persyaratan pajak untuk memungut pajak atas pendapatan dari aset tersebut.


Brazil

Bitcoin bukanlah alat pembayaran yang sah di Brasil, namun negara tersebut mengeluarkan undang-undang yang melegalkan mata uang kripto sebagai metode pembayaran di seluruh negeri, sehingga meningkatkan adopsi mata uang digital. Kamar Deputi Brasil menyetujui kerangka peraturan yang melegalkan penggunaan mata uang kripto sebagai alat pembayaran di negara tersebut pada 29 November 2022.

RUU tersebut disahkan sebagai undang-undang dan mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2023, sebagai Undang-Undang No. 14.478, “Kerangka Hukum Aset Virtual”.32 Bank Sentral Brasil ditunjuk sebagai otoritas yang kompeten untuk mengatur, mengizinkan, dan mengawasi operasi Bank Sentral Brasil. pertukaran kripto, berdasarkan Keputusan No. 11.563 tanggal 13 Juni 2023.33

Uni Eropa

Mata uang kripto legal di sebagian besar wilayah Uni Eropa (UE), meskipun tata kelola pertukaran bergantung pada masing-masing negara anggota.34 Sementara itu, perpajakan juga bervariasi menurut negara di UE dan berkisar antara 0% hingga sekitar 48%.35

Baru-baru ini, Petunjuk Anti-Pencucian Uang Kelima dan Keenam Uni Eropa (5AMLD dan 6AMLD) telah mulai berlaku, memperketat kewajiban KYC/CFT dan persyaratan pelaporan standar.36 Pada bulan September 2020, Komisi Eropa mengusulkan Peraturan Pasar dalam Aset Kripto (MiCA )—sebuah kerangka kerja yang meningkatkan perlindungan konsumen, menetapkan perilaku industri kripto yang eksplisit, dan memperkenalkan persyaratan perizinan baru.

Pada bulan April 2023, Parlemen menyetujui langkah-langkah yang mengizinkan undang-undang yang mewajibkan penyedia layanan kripto tertentu untuk mencari izin operasi. MiCA untuk sementara disetujui pada tahun 2022 dan mulai berlaku pada bulan Juli 2023. Undang-undang ini dimaksudkan untuk memberikan alat yang dibutuhkan regulator untuk melacak penggunaan kripto untuk pencucian uang dan pendanaan terorisme sambil memberikan perlindungan kepada pengguna.


Apakah Ada Peraturan tentang Kripto?

Peraturan Cryptocurrency masih diteliti dan dikembangkan di seluruh dunia. Banyak negara yang membuat kebijakan dan undang-undang, sementara negara lain masih tertinggal karena berbagai alasan.

Pada Tahun Berapa Kripto Akan Diatur?

Peraturan parsial berlaku di beberapa negara, sementara negara lain mengambil langkah untuk mengatur ruang sebanyak mungkin. Misalnya, pertukaran kripto di AS tunduk pada peraturan. Di UE, undang-undang berlaku yang mengatur penyedia layanan kripto.


Siapa Regulator Kripto?

Di AS, siapa yang mengatur kripto bergantung pada bagaimana dan di mana kripto digunakan. Komisi Sekuritas dan Bursa, Chicago Mercantile Exchange, Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi, dan Otoritas Pengatur Industri Keuangan semuanya terlibat dalam beberapa hal. Transaksi mata uang kripto antara pengguna pribadi—dompet pribadi ke dompet pribadi—tidak diatur.


Garis bawah

Meskipun mata uang kripto telah ada sejak tahun 2009, pemerintah dan regulator secara global masih mencari cara untuk mengatur penggunaannya. Konsumen dan bisnis harus dilindungi dari aktivitas penipuan, dan tindakan pencegahan harus diterapkan untuk melawan penggunaan kripto ilegal. Banyak negara mengalami kemajuan, namun prosesnya lambat dan kontroversial.

Komentar, opini, dan analisis yang diungkapkan di Investopedia adalah untuk tujuan informasi online. Baca penafian garansi dan tanggung jawab kami untuk informasi lebih lanjut. Pada tanggal artikel ini ditulis, penulis tidak memiliki cryptocurrency.


Posting Komentar

0 Komentar