Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pemperdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar koordinasi bagi anggota gugus tugas Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Hotel Yasmin, Kabupaten Tangerang.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang Yani Sutisna, mengatakan, gugus tugas layak anak merupakan komitmen Pemkab Tangerang dalam Pemenuhan Hak Anak (PHA) untuk mewujudkan Kabupaten Tangerang Layak Anak.
"Saya berharap seluruh perangkat daerah, para camat, lembaga masyarakat, para pelaku dunia usaha dan media massa serta Forum Anak agar selalu bersinergi dalam mewujudkan Kabupaten Tangerang Gemilang Layak Anak menuju Indonesia Layak Anak Tahun 2030," ungkapnya.
Menurutnya, peran gugus tugas dalam penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak sangat diperlukan untuk pemenuhan hak-hak anak sehingga mampu memberikan perlindungan bagi anak-anak di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Peran Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak mempunyai fungsi dalam Pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data kebijakan, program, dan kegiatan terkait pemenuhan hak anak dan melaksanakan kebijakan, program, serta kegiatan sesuai dengan Rencana Aksi Daerah (RAD)-KLA," terangnya.
Dia juga ingin agar raihan kategori Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Kabupaten Tangerang bisa mencapai tingkat Nindya pada tahun 2024. Sebab di tahun sebelumnya, Kabupaten Tangerang telah mencapai penghargaan kategori Madya sebanyak 4 kali.
Sementara itu, Kepala DPPPA Kabupaten Tangerang, Asep Suherman menyebutkan Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menetapkan 20 Kecamatan Layak Anak (KELANA) dari 29 Kecamatan, Adapun Desa/ Kelurahan Layak Anak (DEKELA) hingga saat ini telah ditetapkan oleh Kecamatan sebanyak 145 Desa/Kelurahan dari 274 Desa/Kelurahan.
Sedangkan Puskesmas Pelayanan Ramah Anak telah di tetapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang 44 Puskesmas Pelayanan Ramah Anak dan 3 Rumah Sakit Pelayanan Ramah Anak di Kabupaten Tangerang.
"Serta perlu kami informasikan pula bahwa Sekolah Ramah Anak (SRA) dilingkungan Kabupaten Tangerang yang telah ditetapkan sebanyak 1.822 Sekolah Tingkat SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA Negeri dan Swasta serta 1 SMA Negeri Berkebutuhan Khusus dan 50 Pondok Pesantren Ramah Anak," ucap Asep Suherman.
0 Komentar