Mewujudkan demokrasi nyatanya membutuhkan harga yang tidak murah. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp71,3 triliun untuk melaksanakan Pemilihan Umum (pemilu) 2024. Anggaran itu sendiri telah dialokasikan 20 bulan sebelum pelaksanaan pemilu, yaitu dari tahun 2022 lalu.
Untuk alokasi per tahunnya, Rp3,1 triliun dialokasikan di tahun 2022 (dengan realisasi 88,2% di angka Rp2,7 triliun), Rp30 triliun di tahun 2023, dan Rp38,2 triliun di tahun 2024. anggaran tersebut digunakan untuk mengawasi penyelenggara pemilu, pemutakhiran data pemilih, dokumentasi, logistik, laporan, dan lain-lain. Besar anggaran ini hanya ditujukan untuk pemilu 1 putaran.
"Anggaran tersebut utamanya dialokasikan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, mengutip detikSulsel.
Sementara itu, besarnya biaya pemilu ini sempar disinggung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani. "Kita jaga demokrasi, ya. Kalau saya, sebagai Menteri Keuangan, karena anggaran (pemilu) gede banget, jadi kita jaga supaya bagus," kata Sri Mulyani, dilansir CNBC, Rabu (14/2/2024).
Tidak mengherankan jika pemilu tahun 2024 ini menjadi pemilu termahal sepanjang sejarah di Indonesia. Pemilu 2019 mendapat anggaran Rp25,59 triliun, sedangkan pemilu lainnya memperoleh anggaran di bawah Rp20 triliun. Bahkan pemilu tahun 1999 memperoleh anggaran sebesar Rp1,52 triliun.
0 Komentar