BISNIS

Pinjol Resmi OJK Proses Cepat

Musrenbang RKPD Kecamatan Kemiri Usulkan 50 Program Prioritas

 


TANGERANG - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) mengusulkan 40 program prioritas  untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025. Musrenbang ini digelar di Aula Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Kamis, (25/01/2024).

Camat Kemiri Hendarto mengungkapkan, fokus 50 program prioritas pembangunan berkaitan dengan peningkatan pembangunan sumber daya manusia dan peningkatan perekonomian masyarakat. Selain itu, peningkatan pembangunan infrastruktur berwawasan lingkungan. Saat diskusi juga terdapat beberapa usulan tambahan dan akan disaring lagi.

“Sebelumnya kami telah melakukan musyawarah bersama perangkat desa. Dari musyawarah tersebut ada 50 program prioritas yang saat ini telah disampaikan dan diterima oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda),” ujarnya.

Hendarto berharap usulan yang telah disampaikan bisa diterima dan diproses oleh Bappeda agar menjadi program prioritas. Selain itu, ia meminta kepada seluruh pemangku kepentingan agar terus mendukung usulan ini sampai terealisasi. 

“Saya berharap dengan musyawarah yang sudah dilakukan bersama-sama ini bisa menjadikan Kecamatan Kemiri sebagai kecamatan yang memiliki masyarakat mapan dan terhindar dari kemiskinan ekstrem di tahun 2025,” harapnya.

Musrenbang ini dilakukan sesuai Peraturan Bupati Tangerang No. 03 Tahun 2020 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat untuk melaksanakan urusan Pemerintah Daerah. Musrenbang merupakan tahapan dalam proses perencanaan pembangunan yang mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas (bottom-up planning). Tahapan Musrenbang di tingkat kecamatan merupakan tahapan kedua setelah sebelumnya dilaksanakan pada tingkat desa atau kelurahan.

Sebagai informasi, Musrenbang kali ini dibuka dengan tarian cukin oleh siswa SMA Negeri 26 Kabupaten Tangerang. Serta dihadiri oleh Dewan Perwakilan Rakyat, Komandan Rayon Militer (Danramil), Kepolisian Sektor (Polsek) Mauk, Perwakilan OPD, Kepala Desa, serta Tokoh Masyarakat di Kecamatan Kemiri.

Posting Komentar

0 Komentar

Proses Kilat | Download Sekarang !