BISNIS

Musrenbang Kecamatan Kresek Usulkan Pagu Rp100 Miliar untuk 50 Program Prioritas


 TANGERANG - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kresek mengajukan pagu anggaran sebesar Rp100 miliar untuk pelaksanaan 50 program prioritas pada 2025 mendatang.

Musrembang digelar untuk Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun 2025 di Gedung Aula Syekh Astari Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Rabu (31/01/2024).

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kresek, Muhamad Romli menyebutkan usulan 50 program prioritas dengan estimasi anggaran Rp100.337.214.00. Dari anggaran tersebut akan dibagi sesuai isu strategis yang ditentukan. 

Di antaranya, 35% untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia, 35% untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, dan 30% untuk pemenuhan pemerataan pembangunan infrastruktur dan tata kelola Pemerintahan yang efektif.

“Anggaran yang kita ajukan ini memang terbatas dan harus dibagi lagi sesuai isu strategisnya, dengan begitu setiap desa mengusulkan berbagai hal yang memang sifatnya sangat urgen. Dan saya meminta untuk berbagai stakeholder terkait untuk terus mengawal hingga usulan ini bisa terealisasi,” jelasnya.

Kecamatan Kresek secara geografis terletak di bagian utara Kabupaten Tangerang. Ada beberapa kendala yang sering dialami setiap tahunnya oleh masyarakat Kresek salah satunya adalah banjir. Hal ini menjadi fokus Kecamatan Kresek dalam membangun infrastruktur yang layak agar permasalahan tersebut terselesaikan.

Muhamad Romli menekankan komitmen kepada seluruh pemangku kepentingan agar terus mengawal usulan prioritas dari setiap desa khususnya pembangunan infrastruktur.

“Kendala yang sering terjadi setiap tahunnya di Kecamatan Kresek adalah banjir hingga jebolnya tanggul, pertama ada di Desa Patrasana yang jalannya tergerus oleh sungai Cidurian. Kemudian, ada Desa Koper dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 07 Kabupaten Tangerang yang sering terkena banjir. Beberapa bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten melainkan provinsi, tetapi saya meminta agar usulan ini bisa terealisasi,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Perencanaan Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah sekaligus menjadi pemateri pada Musrenbang tingkat Kecamatan Kresek Dewi Amalia menjelaskan, untuk usulan sesuai isu strategis dibatasi dan akan dialokasikan sesuai sasarannya. Walaupun Kecamatan Kresek sendiri lebih memfokuskan di infrastruktur, dan hanya 30% batasan untuk isu strategis tersebut makan dari beberapa yang diusulkan akan dialokasikan ke isu strategis lain sesuai sasaran atau dampaknya.

“Kita akan coba tempatkan sesuai dengan proporsinya dari yang sudah ditetapkan untuk prioritas 50 usulan, selebihnya nanti dialokasikan ke peningkatan SDM dan peningkatan perekonomian agar fokus pembangunannya bisa seimbang,” ucapnya.

Posting Komentar

0 Komentar