BISNIS

Mulai 1 Februari 2024 Penyebarangan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni-Merak Berlakukan Tarif Baru

 


Serang,- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menerapkan penyesuaian tarif angkutan pada layanan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni mulai Kamis (1/2/2024) pukul 00.00 WIB. Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin mengatakan penyesuaian tarif tersebut untuk meningkatkan pelayanan angkutan penyeberangan, keselamatan, dan keamanan pelayaran. Selain itu, penyesuaian tarif itu juga dilakukan demi menjaga kelangsungan industri angkutan penyeberangan dan peningkatan daya saing dengan moda lain sekaligus untuk memenuhi standar pelayanan minimum.

"ASDP terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa, kenaikan tarif tersebut tidak lain dilakukan juga untuk menunjang standar pelayanan minimum agar masyarakat dapat menyeberang dengan nyaman dan aman," kata Shelvy Arifin dalam keterangan resmi, Senin (29/1/2024). Penyesuaian tarif layanan kapal ekspres ini mengacu pada Surat Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor: PR.302/4/16 PHB 2023 tanggal 15 November 2023 tentang Persetujuan Penyesuaian Tarif Jasa Kepelabuhanan Pada Layanan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Sejalan dengan penyesuaian tarif, ASDP mengharapkan agar operasional dan keberlanjutan bisnis badan usaha angkutan penyeberangan dan pelabuhan dapat berjalan stabil dan menjadi penyemangat ASDP untuk terus menghadirkan pelayanan prima bagi pengguna jasa.

Selama lima tahun terakhir, ASDP belum pernah menyesuaikan tarif pada layanan dermaga eksekutif Merak-Bakauheni. Namun, seiring dengan pertumbuhan biaya operasional dan investasi dalam peningkatan fasilitas serta peningkatan kualitas layanan, penyesuaian tarif menjadi suatu kebutuhan yang tidak dapat dihindari. Berdasarkan analisis yang dilakukan, besar penyesuaian tarif rata-rata untuk penumpang mencapai 8,72 persen. Penyesuaian tersebut mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk biaya bahan bakar, biaya pemeliharaan kapal dan fasilitas serta kenaikan biaya operasional lainnya. Sementara itu, untuk kendaraan, penyesuaian rata-rata sebesar 4,74 persen. "Penerapan penyesuaian tarif di lintasan tersibuk cabang utama Merak-Bakauheni ini juga sejalan dengan peningkatan faktor keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa secara berkala melalui upaya peningkatan fasilitas pelabuhan seperti access bridge dan garbarata, kapasitas dermaga, area parkir serta fasilitas ruang tunggu penumpang," ucap Shelvy.  

ASDP juga telah menyosialisasikan secara langsung dan berkolaborasi dengan pihak terkait untuk memastikan koordinasi yang tepat dalam penerapan tarif dan penyampaian informasi kepada pengguna jasa. Selain melalui media sosial, informasi tentang penyesuaian tarif juga disampaikan melalui aplikasi Ferizy dan media luar ruang seperti spanduk yang dipasang di area pelabuhan. Berikut tarif baru pada layanan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni :

Penumpang Dewasa RP 84.800 Bayi Rp 4.000

Kendaraan Golongan I RP 85.000 Golongan II RP 129.677 Golongan III RP 187.853

Golongan IV

Kendaraan penumpang RP 749.128 Kendaraan barang RP 491.800

Golongan V Kendaraan penumpang RP 1.225.928 Kendaraan barang RP 904.923

Golongan VI Kendaraan penumpang RP 2.015.985 Kendaraan barang RP 1.366.620

Golongan VII RP 1.975.580 Golongan VIII RP 2.619.845 Golongan IX Rp 3.998.920

Posting Komentar

0 Komentar