BISNIS

Masa Tenang Pemilu 2024, Satpol PP Bantu Bawaslu Bersihkan Alat Peraga Kampanye

 


TANGERANG - Menjelang masa tenang Pemilu 2024, Satuan Polisi Pamong Praja akan mengerahkan personelnya untuk membantu Bawaslu Kabupaten Tangerang membersihkan alat peraga kampanye (APK).

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana menyampaikan, saat masa tenang pemilu, pihaknya akan melakukan patroli rutin untuk menurunkan alat peraga kampanye yang masih terpasang.

"Tentunya pada masa tenang Pemilu, kami (Satpol PP) akan membantu (Bawaslu) untuk membersihkan alat peraga kampanye," ucap Agus pada Sabtu (10/02/2024).

Ia juga menyampaikan, dalam Pemilu 2024, Satpol PP memiliki tugas untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum. Hal ini dilakukan agar penyelenggaraan Pemilu 2024 berlangsung aman, tertib, damai, berkualitas, dan menjunjung tinggi etika berdemokrasi.

Karena itu, dia mengimbau kepada partai peserta Pemilu 2024 untuk bekerja sama dalam membersihkan alat peraga kampanye di masa tenang. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, pada masa tenang pemilu tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas kampanye.

"Hal ini dilakukan demi menjaga kondusifitas Pemilu sampai dengan hari pemungutan suara. Selain kami, tentunya kami akan bersinergi dengan TNI-Polri. Sesuai dengan arahan pak Pj. Bupati Tangerang, kami juga tekankan lagi kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga kondusifitas Pemilu 2024 ini agar tetap tertib dan aman," ujarnya.

Perlu diketahui, masa tenang Pemilu 2024 berlangsung mulai 11-13 Februari, kemudian pencoblosan pada 14 Februari.

Posting Komentar

0 Komentar