BISNIS

kini warga kabupaten serang bisa langsung rekam ektp di kecamatan sabtu minggu

 


Disdukcapil Kabupaten Serang dalam membahagiakan masyarakat memberikan pelayanan Buka Sabtu dan Minggu (BUSAMI), khusus bagi Masyarakat yang belum pernah sama sekali melakukan perekaman atau yang belum sempat melakukan perekaman tapi sudah berumur diatas 16 Tahun keatas, dapat melakukan perekaman di UPT Pelayanan Dukcapil yang berada di Kantor Kecamatan sesuai Domisili Tempat Tinggal.

 

Adapun pelayanan Sabtu & Minggu dilaksanakan pada Tanggal :

 

- 03, 04, 10, 11 Februari 2024

 

- Jam 09:00 - 15:00 WIB

 

Dengan membawa persyaratan :

1. FC KK

2. FC Akta Kelahiran

3. FC Ijazah Pendidikan Terakhir

 

Seluruh Layanan Adminduk Gratis, datang yaaa kami tunggu lho,  jangan lupa dandan yang cakep rapih dan kece pastinya

Posting Komentar

0 Komentar