BISNIS

Disebut Gagal Awasi Pemilu di Dokumenter ‘Dirty Vote’, Ini Kata Bawaslu

 


BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI disorot dan disebut inkompeten dan gagal dalam film dokumenter ‘Dirty Vote’. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja angkat bicara terkait hal tersebut.

“Silakan kritik kami, proses sedang berjalan, kami tidak ingin proses-proses ini dianggap tidak benar, namun pada titik ini Bawaslu sudah melakukan tugas fungsinya dengan baik, tapi tergantung masyarakat juga, perspektif masyarakat silahkan,” kata Bagja di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Minggu (11/2).

Rahmat menegaskan Bawaslu sudah bekerja sesuai perundang-undangan yang ada. Rahmat juga meminta masyarakat untuk menghindari hal-hal yang bisa menimbulkan konflik menjelang hari pencoblosan.

“Hal-hal yang bisa menimbulkan konflik dan lain-lain, lebih baik dihindarkan karena sekarang menjelang masa pemungutan suara. Jangan sampai masa pemungutan suara ini terganggu gara-gara hal tersebut,” kata dia.

“Namun hak kebebasan berekspresi, berpendapat, apa yang diungkapkan oleh teman-teman adalah hak yang dilindungi konstitusional demikian juga hak dan tugas Bawaslu dijamin diatur oleh undang-undang juga,” imbuhnya.

Sebagai informasi, dokumenter ‘Dirty Vote’ ini baru dirilis hari ini. Adapun dalam film itu berisikan pernyataan dari 3 pakar hukum Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari. Mereka menjelaskan terkait dugaan kecurangan dalam pemilu kali ini.

Mulanya, Bivitri menjelaskan terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu. Termasuk tindakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut Presiden boleh berkampanye. Menurut Bivitri beberapa hal tersebut seharusnya bisa diatasi oleh Bawaslu sebagai pengawas.

“Sekarang semua penyalahgunaan wewenang ini siapa sebenarnya yang bisa menindak. Kita punya Bawaslu,” kata Bivitri.

Tak hanya itu, Feri Amsari pun melontarkan kritik serupa kala salah satu pasangan calon peserta Pilpres melakukan pelanggaran. Feri menilai Bawaslu tidak kompeten dan terkesan gagal sebagai pengawas. Pasalnya Feri menyebut Bawaslu hanya memberikan sanksi teguran bagi pelanggar alih-alih memberikan sanksi yang dapat membuat jera.

“Saya ingin bercerita tadi dengan menuturkan soal Bawaslu. tentu saja segala kecurangan itu harus ditangani oleh Bawaslu, dan ini merupakan tugas Konstitusional nya untuk mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Tetapi faktanya Bawaslu inkompeten apa saja kira-kira kasus yang menceritakan betapa gagalnya Bawaslu mengawasi proses penyelenggaraan pemilu,” kata Feri.

“Bawaslu hanya berani memberikan sanksi teguran, padahal nyata nyata harusnya ada sanksi yang menjerakan agar peristiwa tidak berulang,” imbuhnya. []

Posting Komentar

0 Komentar